MADINA-Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan. Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat).

Polres Madina membentuk dua tim dalam melaksanakan razia pekat dengan sasaran tempat hiburan malam, cafe, karaokean, Hotel, dan lapo' tuak.

Berdasarkan informasi yang di peroleh wartawan, razia pekat yang di lakukan Polres Madina berhasil mengamankan Pemilik 1 Lapo tuak dan dua wanita pelayan di Lopo Tuak yang ada di Sopo Koje Desa Purba Lamo kecamatan Puncak Sorik Marapi.

Kemudian, tim Polres Madina Juga berhasil mengamankan sepasang wanita pria yang diketahui bukan suami istri sedang berada di dalam kamar Hotel Rafiq yang beralamat di jalan Lintas Timur Desa Sigalapang Kecamatan Panyabungan Madina.

Kapolres Madina, AKBP. Martri Sonny, S. iK, MH dalam keterangan persnya menyampaikan, Polres Madina melaksanakan razia pekat ini demi menciptakan Kamtibmas, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan baik selama bulan suci ramadhan.

Beliau juga menjelaskan, dan yang ikut melaksanakan Razia Pekat itu yakni Wakapolres Madina Kompol M Hutabarat SH, Kabag Ops Polres Madina Kompol, E Zalukhu, KBO Satreskrim Iptu Sazorro Efendi, serta beberapa personil polres Madina lainnya.

"Saat ini oknum yang terjaring razia pekat sedang kita periksa sebelum diserahkan ke bagian Sosial Pemkab Madina untuk proses lebih lanjut " bebernya