MEDAN - Andigan alias AAN (43) akhirnya berhasil ditemukan dan diringkus aparat kepolisian dari Polsek Sunggal setelah beberapa jam menghabisi nyawa David Sumandi alias Ahui (19) penduduk Jalan Binjai Km 13,8/Jalan Bintang Terang Komplek Tsunami No. 10, Desa Mulyorejo, Sunggal, Deliserdang. Ternyata, pelaku yang ditemukan polisi dari Tanah Karo ini tak lain adalah tetangganya sendiri.

"Jadi tersangka mengaku sering diperolok-olok korban dan ditantang untuk berduel," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (31/5/2017).

Sandi menjelaskan, awalnya pelaku tidak meladeni tantangan dan ejekan korban terhadap dirinya.

"Namun entah mengapa, kemarin itu, pelaku reflek dan menikamkan pisau yang biasa dibawa untuk keperluannya bekerja sebagai karyawan di pabrik plastik," jelas alumnus Akpol tahun 1995 ini.

Usai menikamkan pisaunya hingga patah, pelaku sempat meminta istrinya mencarikan angkutan untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat.

"Pelaku sempat meminta istrinya mencarikan becak untuk membawa korban ke rumah sakit," tambahnya.

Akan tetapi, usai menyuruh sang istri untuk membawa korban ke rumah sakit, tersangka langsung melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di kawasan Kabupaten Tanahkaro.

"Tersangka ditangkap beberapa jam setelah kejadian di rumah kerabatnya di kawasan kabupaten Tanahkaro," terang orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini.

Sementara itu, tersangka mengaku khilaf menikam korban karena sakit hati sering diejek dan ditantang untuk berkelahi.

"Saya menyesal, saya tidak sengaja menikamnya. Saya khilaf," sesalnya.

Imbas perbuatannya, Andigan alias AAN harus merasakan pengapnya rumah tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 338 Subs 351 Ayat (3) KUHPidana.