SERDANG BEDAGAI - Seluruh pengusaha pemilik kafe remang-remang, tempat hiburan karoke dan lokasi prostitusi, diminta menutup usahanya selama bulan suci Ramadhan 1438 H. “Sesuai hasil rapat dengan tokoh agama dan masyarakat, selama bulan Ramadhan warung remang-remang harus ditutup,” ujar Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, Sabtu (27/5/2017).

Keputusan tersebut, AKBP Eko, diambil setelah dilakukannya kegiatan rapat kordinasi antara Polres Sergai, Pemkab Sergai, tokoh agama, tokoh masyarakat, OKP, pengusaha hotel, kafe di Aula Patria Polres Sergai.

“Ada beberapa poin kesepakatan diambil dalam rapat kordinasi tersebut,” terang Kapolres.

Dalam kesepakatan itu, ujar Kapolres, tokoh masyarakat juga meminta agar petugas menindak pedagang miras, merazia balap liar, merazia asmara subuh yang telah melanggar norma kesusilaan dan menghibau agar PLN tidak mamatikan aliran listrik selama bulan Ramadhan.

Dalam rapat tersebut kita berharap masyarakat agar jangan main hakim sendiri apabila ada kafe atau tempat prostitusi buka selama Ramadhan. Harus kordinasi dengan Polri atau Satpol-PP.

“Hal itu bertujuan agar selama bulan Ramadhan kondisi berjalan aman, tentram dan kondusif,” bilang AKBP Eko S.

Sementara itu Anggota DPRD Sergai dari Fraksi PKS H Ibrahim Kholil sangat mendukung adanya rapat kordinasi antar elemen agar menjaga situasi bulan suci Ramadhan berjalan aman dan lancar.

“Apa dilakukan Kapolres Sergai dalam menggandengn seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama menjaga ketentraman selama bulan puasa harus didukung,” ujarnya.