MEDAN - Yenni Khairiah Rambe akhirnya lengser dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kota Medan. Hal ini resmi setelah KPU Sumatera Utara menyetujui pergantian jabatan yang sempat menjadi polemik setelah munculnya mosi tidak percaya dari para anggota KPU Medan. Posisi Yenni digantikan Herdensi Adnin.
"Kita sudah menyetujui pergantian itu dan kita berharap KPU Medan dengan Ketua yang baru Herdensi Adnin langsung bekerja secara kolektif kolegial," kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea didampingi komisioner lainnya Yulhasni, Nazir Salim Manik dan Benget Silitonga usai menggelar pertemuan tertutup dengan seluruh komisioner KPU Medan, di Kantor KPU Sumut, Rabu (16/5/2017).

Mulia menjelaskan Surat Keputusan (SK) tentang pergantian dan pengangkatan Ketua KPU Medan itu langsung kita terbitkan agar bisa langsung bekerja. "SK itu bernomor 31/SDM.12.3-KPT/12/PROV/2017," ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Medan yang baru Herdensi Adnin mengatakan dirinya akan mengkonsolidasikan dengan seluruh komisioner, sekretaris dan staf agar kerja di KPU Medan berjalan dengan baik.

"Saya akan langsung bekerja bersama dengan komisioner,sekretaris dan jajaran staf khususnya dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Medan pada Pilgubsu 2018 mendatang sebab kita tahu bahwa pada Pilkada Kota Medan kemarin partisipasi pemilih sangat rendah hanya sekitar 25 persen," pungkasnya.

Herdensi yakin dinamika yang terjadi di KPU Medan tidak akan mengganggu kinerja mereka ke depan.