MEDAN - Pencapaian positif diraih Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumut I. Hingga pertengahan Mei 2017, penerimaan pajak di kantor wilayah tersebut mencapai Rp5,5 triliun atau sekitar 28 persen dari target tahun ini sebesar Rp19,3 triliun. "Hingga 17 Mei 2017, penerimaan pajak di Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumut I mencapai 5,5 triliun rupiah. Jumlah ini berkisar 28 persen lebih dari target yang ditetapkan pemerintah untuk DJP Sumut I yaitu sebesar 19,3 triliun rupiah," ungkap Kepala Kanwil DJP Sumut I, Mukhtar saat menggelar media gathering di Kanwil DJP Sumut, Kamis (18/5/2017).

Menurut Mukhtar, dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, realisasi penerimaan tahun ini lebih baik dan meningkat hampir 24 persen.

"Peningkatan realisasi ini kemungkinan faktor program tax amnesti yang telah berakhir beberapa bulan sebelumnya," ujarnya.

Sedangkan untuk rasio kepatuhan SPT, Mukhtar mengatakan telah mencapai 75 persen lebih.

"Dengan jumlah wajib Pajak SPT Tahunan sebesar 367.218 jiwa yang merupakan gabungan dari wajib pajak perorangan dan wajib pajak badan usaha. Menurut Mukhtar jumlah ini kemungkinan akan terus meningkat," sebutnya mengakhiri.