MEDAN - Jelang Pilkada mendatang, data kependudukan Sumut diharapkan dapat juga dimanfaatkan tidak hanya sebagai data dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tapi juga menjadi data kependudukan yang digunakan untuk pembangunan.

Diharapkan para pejabat eselon tiga dan empat dari instansi yang baru dibentuk ini dapat segera membangun aplikasi data kependudukan Sumut yang valid.

“Kita berharap mereka ini bisa sama-sama bekerja dan bisa membangun aplikasi output data kependudukan Sumut. Sehingga nantinya Sumut betul-betul memiliki data kependudukan yang valid dan bisa digunakan oleh semua pihak,” ujar Sekda Provsu, Hasban Ritonga di sela-sela pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Selasa (16/5/2017) kemarin.

Lebih lanjut dikatakan Hasban Ritonga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut ini menurut Hasban merupakan instansi perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri. Oleh karenanya, instansi inilah yang nantinya akan mengkoordinir dan membina, mengawasi serta menghimpun data kependudukan dari masing-masing kabupaten/kota. Selain itu, instansi ini juga yang mengolah data tersebut menjadi sajian data Kependudukan Sumut.

“Kalau dulu kan data kependudukan ini disajikan oleh kabupaten/kota, tapi sekarang semua pihak kalau menginginkan data kependudukan Sumut ini sudah harus tersaji, sehingga kalau pemerintah pusat mau mendapatkan informasi kependudukan Sumut tidak harus turun ke kabupaten/kota,” paparnya.

Dalam pelantikan itu, Hasban mengatakan Pemprov Sumut telah melakukan apa yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil Negara. Oleh karena itulah, Hasban berharap pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik, bekerja secara professional untuk melaksanakan tugas kedinasan, memiliki etos kerja yang tinggi, mampu menciptakan inovasi baru, kreatif dan memiliki motivasi dalam melakukan pekerjaan sehingga dapat menjadi motor penggerak pembangunan di Sumut, khususnya bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Di sisi lain, Hasban juga mengatakan saat ini memasuki era digital, dimana hamper semua kegiatan dan pelayanan sudah berbasis teknologi informasi dalam bentuk e-government dan e-KTP, maka diharapkannya para pejabat tidak lagi gagap teknologi (gaptek), apalagi ASN di instansi ini merupakan orang yang terdepan dalam pengelolaan KTP secara elektronik.

“Saya juga mengingatkan agar saudara tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang tidak terpuji, dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Hindarkan KKN dan tunjukkan kepada masyarakat bahwa saudara ASN yang terpilih karena prestasi dan insan yang berakhlak mulia,” terangnya.