PERS Kepulauan Riau (Kepri) berduka sangat dalam atas musibah yang menimpa keluarga besar TNI dalam insiden yang terjadi di sela-sela latihan militer di Tanjungdatuk, Natuna, Rabu (17/5/2017) siang tadi. "Bagi kami, Pers Kepri, tak ada kesedihan yang lebih memilukan rasanya, selain melihat empat personel TNI gugur, dan belasan lainnya terluka, di medan tugas di Natuna, sebuah wilayah yang menjadi perhatian dan pertaruhan kita bersama pada hari ini untuk membuktikan rasa hormat yang tinggi terhadap kedaulatan NKRI. Untuk itu kami berdoa agar keluarga korban senantiasa diberi ketabahan, dan kepada anak-anak yang ditinggalkan, percayalah, kelak kalian akan mendapatkan dokumentasi jurnalistik yang baik, bahwa orangtuamu gugur secara kesatria di pangkuan bumi pertiwi," ungkap Ketua PWI Kepri, Ramon Damora dalam siaran pers yang diterima GoSumut, Rabu (17/5/2017) malam.

Tanpa mengurangi empati atas musibah yang terjadi, pihaknya juga harus menegaskan, bahwa segala tindakan yang menghalang-halangi pekerjaan pers untuk mendapatkan informasi, tidak pernah bisa dibenarkan.

"Aksi sejumlah personel TNI tadi siang yang merampas kamera dan ponsel beberapa junalis Kepri, lalu disertai dengan ancaman verbal agar insiden Tanjungdatuk tidak dipublikasikan, jelas-jelas melanggar hukum," ungkap Ramon.

Untuk itu, mereka meminta agar semua pihak dapat menghormati tugas-tugas jurnalistik yang ingin memberikan laporan secara utuh kepada masyarakat. Apalagi, kata dia, tugas pers dilindungi undang-undang, salah satunya seperti termaktub dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat 1 bahwa menghalang-halangi pekerjaan jurnalistik merupakan tindakan melawan hukum dan pelakunya bisa dikenai sanksi denda Rp500 juta atau dua tahun hukuman kurungan badan.

"Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai insiden TNI versus wartawan, yang tahun lalu berturut-turut terjadi di Medan, Madiun, dan Makassar, agar TNI dan pers saling menghargai tugas masing-masing, kami catat dengan baik. Untuk itu, PWI Kepri mengimbau kepada seluruh pekerja pers untuk memberitakan insiden Tanjungdatuk secara proporsional, berimbang, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan," jelasnya kembali.

Dengan adanya insiden ini, PWI Kepri menuntut agar TNI segera mengeluarkan pernyataan resmi atas dugaan kekerasan yang terjadi pada sejumlah wartawan Kepri.

"Dan sekaligus menginstruksikan para personelnya untuk tidak lagi mengancam pers menginformasikan musibah Tanjungdatuk, dalam bentuk apapun," tandasnya mengakhiri.