PERCUT-Dengan hanya bermodalkan sebuah Linggis Muhammad Nasution alias Amat (35) warga Jalan Bersama, Gang Dahlia, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung ini nekad membobol rumah Siong Sin (42) di Jalan Besar Tembung No. 18 A, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dihadapan Petugas, korban pada saat itu sedang berada di Lubuk Pakam dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan terkunci. Melihat kondisi aman, pelaku datang dengan mengendarai Yamaha Mio Soul BK 3064 ACC dan berhasil masuk kedalam rumah dengan merusak gembok depan rumah menggunakan linggis dan berhasil menggasak satu buah televisi LED 29 inch merek TCL.

Kemudian, Usai pelaku beraksi dan hendak pergi bersama motor nya aksinya tersebut dipergoki warga yang kebetulan melintas, lantas warga yang melihatnya langsung teriak maling, banyak warga yang mendengar dan langsung mengejar pelaku, pelaku pun sempat kebingungan dan mencoba untuk kabur dengan memacu kendaraannya, namun warga berhasil menangkapnya, sempat pelaku mendapatkan hadiah berupa bogem mentah dari warga yang geram oleh aksinya.

Selanjutnya, Korban langsung di hubungi oleh warga, Adlan dan menceritakan kejadian tersebut kepada pemilik rumah, sontak korban pun kaget mendengar nya, dan korban pun bergegas kembali ke rumahnya, tiba tiba seorang warga yang bernama Syarifuddin (48) warga Jalan Pasar Baru Gang Ridho, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan melepaskan pelaku tanpa sepengetahuan korban.

Saat tiba dirumahnya, korban terkejut bahwa pelaku sudah dilepaskan. Tak terima korban pun lantas mencari pelaku dengan menghubungi Polisi, beruntung pelaku kembali di tangkap dan langsung di bawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, "ini aku bawa flashdisk bang, biar dilihat Polisi rekaman CCTV nya" ucap korban kepada wartawan saat di Polsek.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan IPTU Philip A Purba saat di konfirmasi wartawan Gosumut.com Jumat (12/5/2017) Malam mengatakan pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya, selanjutnya akan kita proses dan korban pun lagi di SPK membuat laporan.