TAPTENG-Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang disebut - sebut adalah 2 orang wanita staf Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Ternyata yang ditangkap OTT Pegawai Kantor Camat Bukan Pegawai Capil.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan, OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli berkat adanya informasi dari masyarakat. Hingga OTT dilakukan saat salah seorang target sedang menerima uang saat mengurus akte kelahiran.

Dari pantauan Tim Saber melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua setelah pelaku pertama (nama kedua pelaku belum diketahui) ditangkap terlebih dahulu. Dimana, pelaku kedua ditangkap di Jalan FL Tobing, Pandan, di depan Kantor Bupati, usai pelaku mengikuti acara Paskah Oikumene Pemkab Tapteng.

Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Tapteng Sunaryo sipahutar mengatakan, bahwa yang ditangkap oleh Tim Saber pungli Polres Tapteng bukan pegawai capil melainkan pegawai kantor Camat.

"Salah satu yang ditangkap bernama Lusiana, tidak ada pegawai kita yang ditangkap mereka itu pegawai Kantor Camat Tukka," katanya.

Dia menegaskan, selama ini para pegawainya selalu ditekankan untuk tidak terlibat dengan pungli pungli. "Saya selalu tekankan anggota saya untuk bekerja baik baik. Cukup menerima honornya saja. Jangan menerima uang dari masyarakat," tandasnya.

Pelaku saat digiring petugas dengan menggunakan mobil bersama anaknya sempat melakukan perlawan (adu mulut). Namun, petugas berhasil membujuk pelaku agar dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi.