SERGAI–Begitu masyarakat melapor ke Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto. Dalam tidak sampai sejam, Nasib Purba Diboro (40) warga Dusun 4, Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, merupakan jurtul spesialis warung tuak ditangkap.

Dari tangannya ditemukan barang bukti barang bukti berupa buku tulis berisikan nomor tebakan judi togel, 7 lembar kertas rekapan nomor tebakan, 3 buku tafsir mimpi, 2 pulpen, 1 unit hape dan uang kontan Rp 389.000.

Menurut sumber, Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mendapat laporan dari warga seputar maraknya permainan judi togel di Desa Pematang Terang. Atas laporan itu Kapolres perintahkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi.

Untuk meringkus tersangka, personil Sat Reskrim Polres Sergai pura-pura minum kopi sambil mencari informasi. Begitu melihat tersangka meletakkan kertas berisi nomor tebakan judi togel, polisi langsung meringkusnya.

“Dari laporan masyarakat kita tindaklanjuti dan berhasil meringkus tersangka,” terang AKBP Eko

Dikatakan, Kapolres tertangkapnya tersangka atas adanya kerjasama masyarakat melaporkan adanya perjudian disekitar kediaman mereka.

“Kalau ada hal-hal mencurigakan atau perbuatan melanggar hukum, masyarakat jangan segan melapor,” papar Kapolres.