MEDAN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyatakan pengguna narkoba di Provinsi Sumut mencapai 350 ribu jiwa dengan jumlah penduduk lebih kurang 14 juta jiwa. Jumlah pengguna narkoba tersebut setara dengan jumlah 2 kursi di DPR RI. "Dengan jumlah pengguna sebanyak 350 ribu jiwa, hal ini setara dengan jumlah dua kursi di DPR RI pada saat pemilihan anggota legislatif untuk di DPR RI. Dan jumlah ini begitu fantastis," kata Trimedya saat deklarasi asrama Polri bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sat Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Rabu (3/5/2017) sore.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku, akan mendukung penuh langkah deklarasi asrama polisi bebas dari penyalahgunaan narkoba di jajaran Polda Sumut.

"Kita saksikan deklarasi asrama bebas dan bersih narkoba yang dipimpin Kapolda Sumut dan lingkungan asrama polisi dan Polres sejajaran Polda Sumut tidak ada lagi main-main dengan yang namanya narkoba," aku Trimedya.

Untuk itu, ia dan Komisi III DPR RI akan terus mengawal dan membantu deklarasi asrama bebas dan bersih terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Kita akan kawal ini dan bantu Polda Sumut dalam deklarasi asrama bebas dan bersih terhadap penyalahgunaan narkoba ini. Bhabinkamtibmas diharap dimaksimalkan sebagai ujung tombak membantu perang terhadap narkoba," pungkas Trimedya.

Dalam deklarasi itu turut hadir, anggota Komisi III DPR RI yakni, Junimart Girsang , Hasrul Azwar dan Romo Syafei. Juga hadir Gubernur Sumut T Erry Nuradi, serta Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol H Sandi Nugroho dan Kapolres sejajaran Poldasu serta kepala BNN Kota/Kabupaten yang ada di Sumut.