LABUHANBATU - Anak pengusaha Rumah Makan Kaligoro, Rantauprapat mengalami luka tusuk dan bacokan dari pelaku perampokan yang dilakukan seorang warga Tapanuli Tengah, Jumat (28/4/2017) malam. Terakhir, pelaku yang disebut-sebut sebagai karyawan rumah makan tersebut, akhirnya diringkus aparat kepolisian, Senin (1/5/2017) di Sibolga. Anak pengusaha tersebut diketahui bernama M Adif, 23, warga dusun Tanah Rendah Desa Janji, Bilah Barat, Labuhanbatu. Dia menjadi sasaran bacokan bertubi-tubi yang dilakukan MAS, 17, warga Desa Poriaha kecamatan Tapian Nauli, Tapteng.

Ikhwal peristiwa ini terjadi ketika pengusaha rumah makan tersebut Solihin berangkat ke Asahan. Sekira pukul 22.30, pelaku mencoba mengelabui korban Adif, seraya mengatakan ada seseorang yang menyusup masuk rumah.

Korban yang tak menaruh curiga mempersilakan tersangka masuk untuk memeriksa rumah. Ketika pelaku masuk dan lengah, MAS langsung menusuk tubuh korban dengan sebilah parang runcing.

Tak hanya itu, korban juga mendapatkan luka robek akibat bacokan dari dua senjata tajam yang dipersiapkan tersangka.

Kepada pelaku, korban pun mengiba dan memohon agar tidak disakiti.

"Jangan. Ampun. Ampun. Aku masih pengen hidup, jangan lagi Dika," ujar korban seraya berlari menyelamatkan diri ke dalam sebuah ruangan sembari mengunci dari dalam.

Kemudian, tersangka masuk ke dalam kamar korban. Seraya menjarah sejumlah barang berharga milik korban. Seperti laptop, PC Tablet, uang, handphone dan dompet korban.

Kemudian, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor Scoopy Nopol BK 6626 YAH ke luar Labuhanbatu.

"Akibat kejadian itu korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Luka robek bacokan di bagian punggung, bagian kepala, dan bagian tangan," ucap Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Tris Lesmana Zeviansyah didampingi Kasat Reskrim AKP M Firdaus, Selasa (2/5/2017) di Mapolres Labuhanbatu.

Pihak kepolisian, kata Tris, akhirnya berhasil menangkap tersangka di kawasan Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

"Pelaku kita jerat pasal 365 ayat 2 ke 1 KHUPidana dengan dugaan pencurian dengan kekerasan," ujarnya seraya menjelaskan korban ketika malam itu juga terpaksa dilarikan ke rumah sakit di kota Medan karena luka serius yang diderita.

Informasi lain yang dihimpun, tersangka sudah bekerja di rumah makan tersebut sekira enam bulan lamanya. Pelaku yang bertemperamen tinggi itu sangat berkeinginan untuk memiliki sepedamotor.

Wulan (23) dan Juli (24) karyawati RM Kaligoro mengakui tabiat rekan seprofesinya itu, Selasa (2/5/2017) di Mapolres Labuhanbatu.

"Iya, dia (tersangka, RED) memang emosional," kata mereka.

Tapi, tambah Juli, tersangka juga kerap curhat ingin memiliki sepeda motor.
"Pernah dia bilang, kak aku kepengen punya sepeda motor. Terus minggu depannya bilang kepengen punya handphone. Banyak keinginannya. Jadi saya sarankan menabung," katanya.

Mereka tak menyangka tersangka tega melakukan tindakan kejam terhadap Muhammad Adif.

"Kita enggak nyangka dia berbuat itu," tandasnya.