LABUHANBATU - Lama jadi target polisi, akhirnya jajaran Polsek Bilah Hilir, mengamankan ZN alias Jek (33) warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, saat asyik menikmati serbuk kristal sabu di cakruk tepi sungai di Desa Kampung Nelayan, Minggu (30/42017) dini hari. Informasi yang diterima, tersangka yang sudah lama jadi target polisi ini baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) karena terlibat kasus narkotika.

"Mendapat informasi dari masyarakat di Desa Kampung Nelayan di pondok cakruk ada beberapa orang sedang asyik berpesta narkoba, tim Buser Polsek Bilah Hilir langsung terjun le lokasi melakukan pengintaian dan langsung melakukan penggerebekan," ungkap Kapolsek Bilah Hilir, AKP PS Simbolon kepada GoSumut, Senin (1/5/2017) malam.

Sebenarnya, sebut Kapolsek, saat penggerebekan Jek bersama dengan empat temannya. Hanya saja yang lainnya berhasil melarikan diri dari penyergapan polisi.

"Barang bukti yang disita yakni satu bungkus plastik kecil tembus pandang berisikan sabu-sabu, satu buah bong botol minuman contro, satu kaca pirek berisikan sisa sabu dan uang sebesar 150 ribu rupiah," jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka diamankan di Polsek Bilah Hilir dan selanjutya akan dikirim ke Unit Sat Natkoba Polres Labuhanbatu, untuk menjalani proses lebih lanjut.