LABUHANBATU - Dua orang pria durjana diamankan aparat kepolisian dari Polres Labuhanbatu. Keduanya ditangkap petugas setelah dilaporkan merupaksa empat anak di bawah umur. Keempatnya antara lain Mawar (9), Melati (11), serta kakak beradik Dahlia (14) dan Kenanga (12) yang tak lain tetangga pelaku di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. "Pelakunya sudah diringkus dan diamankan Unit PPA Satreskrim untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK ketika dihubungi GoSumut, Sabtu (29/4/2017) melalui selularnya.

Frido menjelaskan, kedua pelaku pencabulan Ka (36) dan Is (61) alias Kengkeng telah diringkus petugas Polsek Kotapinang pada Jumat (28/4/2017), atas laporan dari orangtua korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui segala perbuatannya. Dalam setiap aksinya, mereka memberikan uang kepada para korban mulai dari Rp2 ribu hingga Rp15 ribu.

Kapolres mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan melaporkan kepada petugas kepolisian apabila ada hal yang mencurigakan.

Orangtua Melati, Sekar (33) terkejut setelah mendengar pengakuan anaknya mendapat perlakuan tidak senonoh oleh tetangganya sendiri. Mereka menyebut telah diraba dan ditindih Is di areal kebun kelapa sawit milik pelaku kemudian diberi uang Rp5 ribu.

"Sebenarnya kelakuan I terhadap dua korban lain sudah diketahui warga desa sejak lama. Karena curiga saya tanyakan kepada putri saya ketika hendak sekolah. Setelah mendengar pengakuan itu saya langsung lapor ke desa dan ke polisi," kata Sekar ketika ditemui wartawan.

Di kantor polisi, Melati mengaku tiga temannya juga diperlakukan serupa oleh Is. Paling tragis nasib yang dialami Dahlia dan Anggrek. Selain Is, kakak beradik itu juga ternyata diperlakukan serupa oleh Ka.

Menurut pengakuan Dahlia, Ka pernah menyetubuhinya.

"Saya tidak tahu anak saya dicabuli Is, terungkapnya baru tadi. Selama ini Is berkomunikasi baik dengan kami," kata ayah Dahlia dan Kenanga, Mekar (bukan nama sebenarnya).