SERDANG BEDAGAI – Ternyata perbuatan bejat yang dilakukan As (15) mencabuli Anggun (12) warga Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, bukan hanya sekali. Cewek bertubuh bongsor itu dicabuli As hingga 6 kali saat orangtuanya tidak berada di rumah. Hal itu diketahui dari pengakuan Anggun saat diperiksa polisi seputar kasus pencabulan dilakukan As terhadap dirinya Jumat (7/4/2017) lalu.

“Sudah 6 kali aku digituinya,” bilang As kepada penyidik.

Perbuatan itu dilakukan As pada saat orangtuanya tidak di rumah, kemudian As mengajak Anggun ke dalam kamar. Saat di dalam kamar, Anggun diciumi pelaku hingga terjadilah pencabulan tersebut.

“Aku dipanggilnya ke dalam rumah saat main dengan adik As, saat masuk rumah aku ditarik dalam kamar dan dinaikkan ke tempat tidur,” cerita Anggun.

Anggung mengaku, kemaluannya nyeri saat pertama dicabuli As. Karena tidak sanggup menahan nyeri setelah beberapa kali dicabuli, akhirnya Anggun mengadu kepada orangtuanya.

“Aku ngadu sama bapak atas perbuatan As sehingga bapak marah dan melapor ke polisi,” paparnya.

Sebelumnya, pihak keluarga sudah mencoba melakukan pertemuan secara kekeluargaan, namun AS menolak telah melakukan pencabulan sehingga pihak orangtua Anggun membuat pengaduan.

Sementara itu Kanit PPA Polres Sergai Iptu Zulham, Selasa (25/4/2017) mengatakan, dari pemeriksaan saksi korban, As telah melakukan perbuatan pencabulan selama 6 kali.

“Korban mengaku sudah 6 kali dicabuli, tapi tersangka mengaku baru sekali. Tapi itu hak dia,” papar Zulham.