SERDANG BEDAGAI – Polsek Dolok Masihul terpaksa menembak kaki bandar (BD) sabu Suryanto alias Anto (40) warga Dusun 1, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, Serdang Bedagai (Sergai) dan Ponimin alias Min (45) selaku kurir.
Keduanya terpaksa ditembak petugas karena mencoba kabur melarikan diri saat petugas menggerebek rumah permanen milik Anto yang dikelilingi tembok setinggi 2 meter.

BACA :

Rumah Bandar Sabu Digerebek, Barbutnya 4,19 Gram Sabu

Kapolsek Dolok Masihul AKP Sisworo ketika dikonfirmasi GoSumut, Senin (24/4/2017) menyebutkan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya lokasi tersebut sebagai tempat transaksi sabu. Bersama Kanit Reskrim Dolok Masihul, Iptu D Sitepu dan anggota, pihaknya langsung melakukan penggerebekan ke rumah tersebut.

Polisi berhasil masuk ke rumah tersebut. Namun Min yang bertugas sebagai kurir mencoba kabur sehingga petugas penghadiahkan timah panas ke kakinya.

Penggrebekan itu sempat terlihat CCTV yang dioperatorkan Bayu, sehingga membuat Anto berusaha kabur. Namun rumah tersebut sudah dikepung sehingga Anto berhasil dilumpuhkan setelah pahanya ditembak petugas saat akan melarikan diri.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 4,19 gram, satu dompet kecil, satu pipet plastik, 59 plastik transparan, 3 buah HP dan satu set CCTV dari dalam rumah Anto.

Menurut pengakuan Min kepada penyidik, dirinya bertugas sebagai kurir untuk mengantarkan sabu pesanan pembeli sesuai petunjuk Anto selaku bandar. Bahkan, kata Min, bosnya tersebut sudah lama mengedarkan sabu.

“Aku kerja sebagai kurir mengantar sabu pesanan,” akunya.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto didampingi Kasubag Humas AKP Jasmoro, menjelasan, dalam penggerebekan tersebut polisi menembak kedua pelaku akibat mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.

“Keduanya kita tembak dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tebing Tinggi,” terangnya.