JAKARTA - Bambang Hernowo bin Sujarwo, 51 tahun, sopir bus naas PO HS Transport yang diduga mengalami rem blong yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di kawasan Puncak di Tanjakan Selarong depan RM. Maranggi, Kampung Cibogo Leles  Desa Cipayung, Megamendung, Bogor, diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Inspektur Satu Asep Saefudin mengatakan bus pariwisata yang menggunakan mesin Hino milik PO HS Transport membawa rombongan dari PT Inkosindo Jakarta.

"Sopir Bus pariwisata PO HS Transport yang mengalami kecelakaan beruntun di jalur puncak diketahui tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK," kata Asep, Sabtu 22 April 2017.

Bambang Hernowo merupakan warga Dusun Gaum Rt. 19/11 Perumahan Bumi Saraswati Blok F5 No. 79 Ds. Gaum Kec. Tasikmadu, Solo. Dia membawa rombongan dari PT Inkosindo Jakarta. Bus mengalami kecelakaan saat membawa rombongan usai berwisata di Taman Wisata Matahari (TWM).

Jumlah bus yang membawa rombongan dari PT Inkosindo Jakarta ini sebanyak 6 unit dan bus yang mengalalami kecelakaan beruntun tersebut merupakan bus nomor lima dalam rombongan, "Totalnya ada 6 bus, dan bus yang kecelakaan bus ke lima," kata Asep Saefudin.

Sepulang dari TWM Puncak, bus PO HS Transport mengalami rem blong saat melaju dari Puncak menuju Gadog arah Jakarta. Tepat di Tanjakan/turunan Selarong bus ini menabrak mobil Grand Livina bernomor polisi B-7401-NDY yang dikemudikan oleh Wanda Komara, 37 tahun, karyawan BUMN, beralamat Kp. Citeko Panjang RT 03/09 Desa Citeko Cisarua Bogor. 

Bus kembali menabrak sepeda motor honda Vario nomor B-4446-SBC yang dikendarai oleh Jaenudin 40 tahun, hingga tewas.  Tak berhent di situ, bus kemudiam menabrak Daihatsu Ayla nomor polisi F-1423-NH yg dikemudikan oleh Tommy Gunawan.

"Jumlah kendaraan yang ditabrak 13 unit,   7 di antaranya mobil dan 5 sepeda motor," kata Asep. ***