SIANTAR-Hampir dua pekan terhitung sejak 6-18 April 2017 Polres Simalungun dipimpin Kapolres Simalungun yang baru AKBP Liberty mengungkap 24 (dua puluh empat) tersangka penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

Ke 24 tersangka terdiri dari 23 pria dan 1 wanita dari 16 Laporan Polisi dan tangkapan Polsek yang tersebar di Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberti Panjaitan SIK MH dalam press relis di Asrama Polisi, Jalan Asahan, Kota Siantar menyebutkan adapun dari 24 tersangka ada 14 tersangka warga Kota Siantar.Pihaknya mengamankan jumlah barang bukti sabu seberat 9,03 gram, 28 butir Ekstasi, Ganja 16,68 gram,uang Rp6.756.500, Sepeda Motor 5 (lima) unit, Handphone 10 unit dan 10 buah Bong (alat hisap).

Dari pengembangan kasus narkoba hingga saat ini, Polres Simalungun menetapkan 14 orang Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kapolres Simalungun, kepada para tersangka, disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Salah satu DPO kita, Arifin Saragih warga Kota Siantar atas pengembangan dari penangkapan tersangka Albin Sihaloho (bandar sabu) dan Hotlan Siburian yang ditangkap oleh Polsek Tanah Jawa dengan kasus Sabu.

“Dan juga ada tangkapan baru-baru ini dari Polsek Panei tonga kasus Ganja dengan tersangka Jonggi Nainggolan. Dari pengembangannya diketahui diperoleh dari Jefri Turnip (DPO),” ucap Kapolres.

Ulah para narkoba di Siantar sudah sangat mengkhawatirkan. Para bandar tampaknya sudah semakin leluasa menjalankan aktifitasnya.
Bahkan Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menyebut ada bandar narkoba yang berani buka loket di Siantar.

Dari hasil pemetaan terhadap peredaran narkoba d wilayah Simalungun, pihaknya mengetahui barang haram sabu-sabu dipasok dari Asahan, Batubara lalu ke Siantar hingga ke Simalungun.

Sebelum diedarkan di Simalungun, distributor terlebih dahulu memecah barang haram itu di Kota Siantar. Parahnya, ucap Liberty, ada bandar narkoba yang berani buka loket di Kota Siantar.

“Jadi banyak distributor memecah barang di Kota Siantar. Bahkan ada yang berani seorang bandar yang buka loket di Siantar,"ucapnya.

Para penyahguna narkoba itu juga membagi peran masing-masing, mulai dari bandar, penghubung antara bandar dengan distributor (kuda) hingga pengecer atau kurir.

“Jadi sudah ada peran masing-masing para pemain narkoba ini. Ada bandar, ada “kuda” (istilah kuda di kepolisian, penghubung bandar dengan distributor), distributor dan paling kecil kurir atau pengecer,”jelasnya

Kedepannya Polres Simalungun akan berkordinasi dengan pihak Polres Siantar.“Makanya untuk itu kita akan koordinasi dengan Polres Siantar,” beber Liberty yang diketahui asli kelahiran kota Siantar ini.