MEDAN-Kendati, Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menyampaikan penjelasan LKPj Tahun 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan pada paripurna, Senin (10/4) lalu. Namun hingga kini DPRD Medan belum melakukan pembahasan.

Padahal, seharusnya berdasarkan jadwal agenda di DPRD Medan disebutkan pelaksanaan pembahasan LKPj akhir tahun 2016 dimulai sejak 11 -23 April 2017.

DPRD Medan yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Bamus) belum membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPj akhir tahun 2016.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan dari kesekretariatan DPRD Medan, tertundanya pembahasan LKPJ akhir tahun 2016 ditenggarai akibat keseluruhan anggota DPRD Medan yang tergabung di Bamus melakukan perjalanan dinas ke sejumlah kota berdalih Kunjungan Kerja (Kunker) dan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Kondisi tersebut mengakibatkan rapat pembentukan komposisi personalia pembahasan LKPj akhir tahun 2016 batal dilaksanakan.

Berikut nama-nama anggota DPRD Medan yang sedang dan akan melakukan kunker tersebut yakni. Henry Jhon Hutagalung, Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga, Burhanuddin Sitepu, Robby Barus, Paul Mei Anton Simanjuntak.

Selanjutnya, Umi Kalsum, Mulia Asri Rambe, Tengku Eswin, Modesta Marpaung, Waginto, Dame Duma Sari Hutagalung, Herri Zulkarnain.

Kemudian, Hendrik Sitompul, Asmui Lubis, Tajuddin Sagala, Zulkifli Lubis, Hamidah, Zulkarnain Yusuf, Ibnu Ubayd Dilla, Ratna Sitepu, Hendra DS, Maruli Tua Tarigan serta Deni Maulana Lubis.

Dihubungi terpisah, salah seorang Staf Sekretariat DPRD Medan Rosmawati menyebutkan bahwa belum dilakukannya pembahasan terhadap LKPj akhir tahun 2016 dikarenakan belum adanya komposisi personalia pembahasan LKPj tersebut.

Dijelaskan, bahwa mekanisme pembahasan LKPJ dilakukan oleh DPRD Medan setelah adanya pansus terlebih dahulu setelah adanya penjelasan Walikota terhadap LKPJ akhir tahun 2016. Kemudian, dilakukan pembahasan melalui pansus terhadap kinerja Pemko Medan pada anggaran tahun 2016 lalu.

Kemudian, hasil rekomendasi dari pembahasan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna istimewa untuk menandatangani persetujuan terhadap LKPJ akhir tahun 2016 tersebut.

Sementara itu salah seorang Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Bamus, Mulia Asri Rambe mengakui bahwa tertundanya pembentukan komposisi personalia pembahasan LKPj akhir tahun 2016 diakibatkan alasan kesibukan anggota DPRD Medan baik itu kunker maupun menemui konstituen.

"Ya karena mungkin alasan kesibukan sehingga pembahasannya tertunda, " sebut pria yang disapa Bayek itu.

Namun, Bayek meyakini bahwa pihaknya akan mampu melakukan pembahasan LKPj tersebut tepat waktu.Mengingat bahwa LKPj merupakan gabungan pembahasan untuk mengetahui kinerja Walikota Medan selama masa anggaran 2016.

"Ya! Saya pribadi yakin itu bisa dibahas tepat waktu.Apalagi itu kan sudah dilakukan pembahasan secara triwulan oleh DPRD Medan," pungkas Bayek.