MEDAN - AKP AR Rangkuti, perwira Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama hingga kini masih menjalani perawatan di RS BHayangkara Medan, Rabu (19/4/2017). Bahkan, korban mendapat 81 jahitan di bagian kepala. “Saya turut prihatin dan sedih dengan kondisi pak Rangkuti. Setelah mengalami penganiayaan, beliau mendapat 81 jahitan di bagian kepalanya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho saat pemaparan kasus tersebut, Rabu (19/4/2017).

Diutarakannya, 81 jahitan pada kepala AKP AR Rangkuti lantaran para pelaku sempat menghajarnya dengan kapak. Tak hanya itu, tulang belakang kepala korban juga remuk.

“Selain menderita luka di kepala, korban juga menderita patah kaki. Saat ini, korban masih dirawat di RS Bhayangkara,” sebut Sandi.

Dia menambahkan, para pelaku yang menganiaya korban terlebih dahulu menggunakan narkoba. Sehingga, mereka semua lepas kendali dan menyerang membabi buta.

“Mereka kami jerat dengan pasal penganiayaan. Seluruhnya akan mendapat hukuman yang sama,” tukas Sandi.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis lalu (6/4/2017) AKP AR Rangkuti bersama timnya hendak menangkap bandar sabu di Jalan Jermal XV, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan itu, AKP Rangkuti menyamar sebagai pembeli narkoba atau undercoverbuy. Namun naas, dalam penyamarannya AKP Rangkuti malah diteriaki rampok dan dihajar beramai-ramai hingga kritis.