LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang bersama Waka Polres Kompol Tris Zeviansyah melakukan pemeriksaan kelengkapan senjata api genggam dinas milik personelnya, Selasa (18/4/2017) di halaman Mapolres Labuhanbatu. Pemeriksaan ini dilakukan Kapolres guna mengetahui masa berlaku surat izin pemegang senjata api, kebersihan senjata dan jumlah amunisi yang dimiliki personel.

Tak hanya itu, langkah ini juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan meminimalisir penyalahgunaan senjata oleh anggota kepolisian.

"Seluruh senjata api inventaris milik polri kami periksa secara rutin, mulai dari jumlah amunisinya, kelengkapan senjata, masa berlaku izin pengguna, dan kebersihan senjata serta kesiapan atau fungsi dari senjata itu sendiri masih dapat digunakan atau tidak," ujar kapolres.

Pemeriksaan ini sendiri, kata Kapolres, sangat penting dilakukan. Disamping memudahkan pihaknya untuk mengetahui berfungsi baik atau tidak senjata yang digunakan anggota.

"Dan pemeriksaan ini juga berfungsi agar senjata api dinas tidak disalahgunakan oleh anggota," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Labuhanbatu Ipda Iwan Mashuri menjelaskan, dari sekian banyak senjata api yang dilakukan pemeriksaan, Propam menyita sebanyak tujuh pucuk senjata api genggam dinas milik personel beserta amunisi yang masa berlakunya telah habis.

"Selanjutnya senjata api yang berhasil disita diamankan di gudang sarpras untuk proses kelengkapan administrasi dan kepada personel yang masa berlaku senjata apinya telah kedaluarsa disarankan untuk mengurusnya kembali, melalui tahapan awal termasuk ujian psikologi sebagai syarat mutlak pinjam pakai senjata api genggam dinas milik Polri," ujarnya.