MEDAN-Usai melakukan pemaparan kasus pembunuhan Riyanto sekeluarga, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel melanjutkan pemaparkan kasus pembunuhan yang pertama kali Andi Lala lakukan pada 2015 silam.

"Pembunuhan dilakukan di rumah tersangka sendiri, motifnya adalah balas dendam, karena istri tersangka ada hubungan intim dengan Suherwan alias Irwan kakek," kata Rycko.

Pembunuhan terhadap korban Suherwan, di rencanakan oleh Andi Lala beserta istrinya Reni Safitri dan di bantu oleh Irwan.

"Seluruh tersangka sudah tertangkap dan ada di belakang sana,"kata Rycko sambil tangannya menunjuk ke arah belakang.

Rycko sempat menunjukkan gambar korban Suherwan pada kejadian pembunuhan 2015 silam. Di wawancarai seusai pemaparan, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nur Fallah mengatakan asal muasal pembunuhan Suherwan, adalah karena istri Andi Lala atas nama Reni Safitri pernah digauli kurang lebih tujuh kali, oleh Suherwan alias Irwan kakek.

Karena merasa sakit hati dan dendam akibat istrinya digauli oleh Suherwan, akhirnya pada suatu hari Andi Lala berniat ingin menceraikan istrinya. Namun Reni Safitri tidak ingin diceraikan oleh Andi Lala, sehingga Reni mengakui bahwasanya ia pernah digauli oleh Suherwan sebanyak tujuh kali.

"Untuk membunuh Suherwan Andi Lala menyuruh Reni agar memancing Suherwan datang ke rumahnya, dengan alasan Andi Lala sedang berangkat ke Dairi," kata Nur Fallah.

Akhirnya korban datang, tersangka Andi Lala sudah menunggu dibelakang pintu rumah bersama Irfan, setelahnya dilakukan pemukulan menggunakan Alu hingga menewaskan Suherwan.

Kejadian pembunuhan itu terjadi hari minggu (12/7/2015) sekitar pukul 20.30 WIB, Andi Lala memukul korban sekali dengan Alu di bagian kepala di ruang tv, kemudian korban di pindahkan ke kamar depan lalu di pukul lagi sebanyak empat kali hingga meninggal di kamar tersebut.