SERDANG BEDAGAI - Dua penganguran gagal pesta sabu setelah polisi meringkus mereka di salah satu rumah di Dusun 2, Desa Pegajahan Hulu, Kecamatan Bintang, Bayu, Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (15/4/2017) sekira jam 23.00.

Dari penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu, satu alat isap (bong) terbuat dari botol air meneral, satu kaca pirek berisi sabu, satu pipet plastik sebagai skop sabu dan tiga buah mancis.

Menurut sumber, malam itu Ando wilman alias Ando (25) dan Sis alias An (16) warga Desa Gudang Garam, Kecamatan Bintang Bayu, Serdang Bedagai (Sergai) mendatangi rumah Puput.

Setelah masuk keduanya mengeluarkan alat-alat untuk pesta sabu berikut 1 pakat sabu yang baru saja mereka beli. Sialnya, baru sekali tarik, pesta mereka bubar usai polisi menggerebek rumah tersebut.

Akibatnya, kedua pengangguran itu digelandang ke Mapolsek Kotarih berikut barang bukti 1 paket sabu dan alat isap yang digunakan keduanya.

Ando  mengaku, mereka kecanduan sehingga rencana akan nyabu, kemudian membeli barang haram tersebut di Bintang Bayu dan selanjutnya ke rumah Puput.

“Nyabu supaya tenang, karena kami gak punya pekerjaan tetap,” kilahnya.

Sementara itu Kapolsek Kotarih AKP J Panjaitan mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka atas adanya informasi masyarakat adanya warga akan melakukan pesta sabu sehingga anggotanya turun ke lokasi guna melakukan penggerebekan.

“Keduanya kita tangkap saat akan pesta sabu,” terang AKP J Panjaitan.