MEDAN-Pelaku pembunuhan satu keluarga di Jl Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Deli dikabarkan sudah ditangkap. Adapun inisial pelaku diketahui Andi Lala alias AL.

"Saya belum dapat informasinya secara jelas. Namun, memang katanya satu pelaku sudah ditangkap," ungkap Wagiman (66), orangtua laki-laki almarhum Riyanto (40).

Wagiman mengatakan, pihak keluarga bersyukur salah satu pelaku ditangkap.

Ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, jika perlu diberi hukuman mati.

"Ya, kalau bisa dihukum mati lah. Masa yang gak bersalah juga dibunuh. Kan kejam sekali mereka itu," ungkap Wagiman di samping rumahnya.

Dari informasi diperoleh Tribun, salah satu tersangka yang diamankan ada hubungan erat dengan almarhum Riyanto.

Disebut-sebut, tersangka berinisial AL adalah sepupu dari isteri almarhum Riyanto, Sri Ariyani.

Mengenai kabar pelaku adalah keluarga, Wagiman belum mengetahuinya. Ia hanya berharap pelaku dihukum mati.