PEKANBARU - Aparat gabungan dari Polda Sumut, Subdit III Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polres Inhu, Sabtu (15/4/2017) subuh tadi, berhasil meringkus terduga otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan, beberapa waktu lalu.

Dia adalah AN alias Andi Lala (35 tahun). Namanya jadi DPO Polda Sumut setelah menghabisi nyawa satu keluarga dengan dugaan motif perampokan dan dendam pribadi, pada 7 April 2017 lalu. Pelarian pelaku akhirnya kandas di Provinsi Riau.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Grup) dari kepolisian, Andi Lala ditangkap tim gabungan di persembunyiannya, Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil Provinsi Riau, pukul 04.00 WIB tadi.

Saat diciduk, Andi Lala sempat berusaha melakukan perlawanan bahkan menyerang aparat berwajib. Proses penangkapan oleh tim gabungan tersebut juga berlangsung cukup panjang dan memakan waktu lama.

Sebab, polisi yang sudah mengendus keberadaannya tidak bisa bergerak leluasa untuk penyergapan, lantaran ada pesta di dekat rumah tempat Andi bersembunyi. Ini membuat aparat berwajib harus bertahan berjam-jam sampai situasi di sekitar lengang.

Penangkapan itu secara umum dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Agus Santoso melalui Kasubdit III (Jatanras) AKBP Fibri Karpiananto, saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup). "Kita gabungan sama Polda Sumut dan Polres Inhu," jawabnya singkat.

Sebelum Andi Lala, kepolisian di Sumut juga sudah menangkap dua rekannya berinisial Ro dan AS, Rabu (12/4/2017) lalu. Kepolisian di sana menduga, apa yang dilakukan mereka tidak semata perampokan saja, melainkan juga bermotif dendam pribadi.

Andi Cs tega menghabisi nyawa lima orang penghuni rumah, diantaranya Riyanto (40 tahun), Sri Ariyanti (40 tahun), Naya (13 tahun), Gilang (8 tahun dan mertua Riyanto bernama Sumarni (60 tahun). Mereka dibacok hingga tewas di rumah itu. ***