MEDAN-Warga Medan Marelan resah dengan maraknya praktik judi tembak ikan, salah satunya yang berlokasi di belakang Pajak Pasar V Marelan, tepatnya di belakang mini market, Jalan Medan Marelan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan tersebut konon katanya dibekingi oknum aparat.

“Awalnya biasa-biasa saja, tapi sekarang ramai sekali. Katanya dibekingi aparat. Pemainnya silih berganti. Nanti datangnya naik kereta, tapi pulangnya jalan kaki. Itu biasanya yang kalah, digadaikannya keretanya,” ungkap warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, mereka sudah pernah menegur pengelola arena perjudian ketangkasan itu. Namun teguran itu tidak dihiraukan, karena merasa aman setelah dibekingi aparat.

“Kami sudah pernah melarang, namun tak diterge. Pemilik rumah yang dipakai untuk judi tembak ikan itu mengandalkan aparat sebagai bekingnya. Informasinya, lapak sebelumnya di Simpang Kantor dan Titi Papan, Medan Deli, tapi karena lokasinya mudah terlihat, jadi mereka sekarang pindah di sini. Tapi aneh juga, masak Polsek Medan Labuhan nggak tahu ada praktik judi seperti ini,” sebutnya lagi.

Selain Polsek Medan Labuhan yang tutup mata dengan praktik haram itu, lanjutnya lagi, pihak pemerintahan setempat, dalam hal ini kepala lingkungan juga seolah tak ambil pusing.

“Kepling setempat tahu kalau ada perjudian tembak ikan ini, tapi Pak Keplingnya tak mau laporkan ke pihak kelurahan dan kecamatan. Bisa saja, keplingnya, atau bahkan lurah dan sampai camat serta polisinya sudah dapat ‘jatah’ dari pengelola judi tembak ikan itu,” tandasnya yang diamini warga lainnya.