MEDAN-Pemko Medan melalui tim gabungan akan melanjutkan kembali  penertiban pedagang kaki lima (PK5) yang menggelar lapak di seputaran Jalan Sutomo dana sekitarnya. Direncanakan, penertiban itu akan dimulai, Kamis (13/4). Selain menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, kehadiran  para pedagang juga menyebabkan rusaknya infrastruktur maupun estetika kota.

Demikian diungkapkan Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan di Balai Kota Medan, Selasa (11/4).  “Kita telah mempersiapkan startegi untuk menertibakan PK5 dari kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya. Penertiban kita mulai lusa (13/4), seluruh personel telah kita siapkan untuk mendukung penertiban tersebut!” kata Sofyan.

               Dijelaskan, Sofyan, tidak hanya memicu kemacetan arus lalu lintas, para PK5 yang berjualan di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya juga  berdampak dengan transaksi jual beli di Pasar Induk Lau Cih, Tuntungan.  Para pedagang di Pasar Induk mengalami kerugian karena minimnya pembeli, sebab pembeli lebih memilih membeli sayuran maupun buah di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya.  

                Dalam melakukan penertiban, Sofyan mengungkapkan, seperti biasa tim gabungan yang diturunkan berasal dari unsur Polresta Medan, Kodim 0201/BS,  Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Medan, PD Pasar, camat, lurah serta kepala lingkungan. “Tujuan penertiban ini kita ingin mengembalikan fungsi  Jalan Sutomo dan sekitarnya sebagai fasilitas umum,” jelasnya.  

                Mantan Camat Medan Area ini selanjutnya mengungkapkan,  keberadaan para PK5 mulai sejak tengah malam sampai pagi hari sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga sekitar, termasuk pengguna jalan. Pasalnya, para PK5 menggunakan badan jalan untuk menggelar lapak dagangannya.  

                “Selain mengganggu kenyamanan dan ketentraman,  para PK5 juga meninggalkan tumpukan sampah  setelah mereka selesai  melakukan transaksi jual beli. Kondisi itu membuat kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya jorok dan kumuh,” paparnya.

                 Oleh karenanya untuk menghindari kerugian menyusul dilakukannya penertiban, Sofyan mengingatkan kepada seluruh PK5 untuk menghentikan aktifitas jual-beli di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya. Ditegaskannya, kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya bukan tempat berjualan. Pemko Medan melalui Perusahaan daerah (PD) Pasar telah menyediakan pasar untuk menampung para pedagang.  

                “Kita telah berkoordinasi dengan pihak PD Pasar. Sejumlah pasar tradisional telah siap untuk menampung  para PK5, termasuk Pasar Induk Lau Cih.  Jadi saya minta kepada seluruh PK5 untuk tidak berjualan lagi di Jalan Sutomo dan sekitarnya!” tegasnya seraya menambahkan penertiban akan terus dilakukan sehingga kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya ‘bersih’ dari PK5. (Yeni)