JAKARTA - DPD RI akan menindaklanjuti ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II Tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dari 604 laporan hasil pemeriksaan (LHP), 81 adalah LHP pada pemerintah pusat, 489 adalah LHP pada pemerintahan daerah dan BUMD, serta 34 LHP pada BUMN dan badan lainnya. ''Hasil laporan ini akan kami pelajari dan ditindaklanjuti oleh Komite IV DPD," ucap Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang saat sidang paripurna DPD di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4).

Menurutnya, permasalahan di daerah yang muncul dalam laporan BPK akan menjadi perhatian khusus DPD. Pemerintah daerah belum mampu secara efektif memenuhi kebutuhan dasar publik disebabkan SDM yang kurang memadai. "Terutama pada sektor kesehatan, perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, serta pendidikan," tegas Oesman Sapta Odang.

Pada penyampaian laporan, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyimpulkan bahwa pemerintah daerah belum efektif memenuhi sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas. Secara umum penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum sepenuhnya efektif. ''Dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah (renbangda), hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan pelaksanaan pengendalian dan evaluasi renbangda oleh Kementerian Dalam Negeri belum efektif," tegas Harry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK mengungkapkan 5810 temuan yang memuat 7594 permasalahan yang meliputi 1393 kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 6201 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp19,48 triliun. ''Atas permasalahan ketidakpatuhan yang berdampak finansial, selama proses pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara senilai Rp130,78 miliar,'' lontar Harry.

Harry menambahkan, atas informasi yang disampaikan dalam IHPS dan LHP BPK semester II 2016 dapat mendukung tugas dan wewenang DPD sesuai peraturan berlaku. ''BPK selalu membuka diri kepada pimpinan dan anggota DPD untuk mendalami temuan yang telah kami sampaikan," tutup dia. ***