SERDANG BEDAGAI – Tulus (62) warga Dusun 1, Desa Mangga Dua, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai), sempat diintimidasi Kepala Desa Mangga Dua, Mutaqin karena menolak menandatangani penyetujuan pembangunan tower TBS di dusun mereka. Saat itu, kata Misna (56), suaminya dijemput oknum Kadus Dusun 1 dari sawah agar ke kantor Desa terkait masalah pembangunan tower.

“Bapak dijemput dari sawah, kemudian bapak datang ke kantor desa sampai dua jam di dalam,” ujar Misna mengenang, Minggu (9/4/2017).

Saat di kantor desa, kata Misna, suaminya itu diintimidasi Kades Mangga Dua dan Kadus agar mau menandatangani persetujuan pembangunan tower. Namun Tulus tidak mau dan pulang ke rumah.

“Gitu pulang mereka datang ke rumah, karena terus dipaksa akhirnya bapak mau tanda tangan,” terang Misna.

Menurut Misna, Erwin Syah selaku pengembang dan Kadus datang ke rumah mereka meminta tanda tangan, namun sempat ditolak. Bahkan kades juga datang ke rumahnya dengan permintaan yang sama sambil mengancam akan dikenakan pasal menghalangi pembangungan bila tidak tanda tangan.

“Adanya intimidasi dan ancaman itu bapak tanda tangan, tapi bapak buat surat tanda tangannya dibatalkan,” bilangnya.

Sementara, itu Kades Mangga Dua, Mutaqin belum bisa dikonfirmasi perihal pembangunan tower ini ketika dihubungi melalui selulernya. Bahkan, saat dilayangkan pesan singkat, kades tersebut enggan menjawab.