MEDAN - Penderitaan masyarakat korban penggusuran Pasar Timah di Jalan Timah, Medan semakin bertambah. Pascadigusur, rumah masyarakat yang berdiri di atas lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) harus merelakan rumahnya tanpa ganti rugi.

Kini, masyarat korban penggusuran mengeluhkan dengan tidak sampainya bantuan donatur untuk masyarakat Jalan Timah yang berjumlah kurang lebih 60 Kepala Keluarga.

Ketua Forum Masyarakat Timah Medan, Yan Piter Aritonang mengatakan, ada sejumlah oknum di Pasar Timah yang mengutip uang sumbangan kepada donatur untuk diberikan terhadap korban penggusuran.

"Ada oknum yang mengutip uang sumbangan kepada donatur, uang itu katanya untuk korban penggusuran Pasar Timah, tapi uangnya tidak sampai ke masyarakat," katanya kepada Tribun-Medan.com saat ditemui di Jalan Timah.

Diduga, uang yang dikutip dari donatur sebesar Rp 120 juta untuk para korban penggusuran digelapkan oknum tersebut pada awal 2016 lalu. Adapun oknum tersebut bernama Abi (ketua), Johan alias Ali Bebek, Amat, Chan Wie Ling (bendaraha).

"Kemarin memang uangnya diserahkan kepada perwakilan masyarakat Jalan Timah secara serominal. Tapi, setelah itu uangnya diambil lagi oleh Chan Wie Ling. Saat diminta, dia punya banyak alasan, yang katanya sudah habis lah, yang sudah dikembalikan ke donaturlah," ujar Piter.

Ata kejadian ini, lanjutnya, masyarakat korban penggusuran Pasar Timah akan melaporkan oknum tersebut kepolisian dengan dugaan penggelapan.

"Pekan depan rencananya kami lapor ke polisi. Langsung ke Polrestabes," kata pria berkacatama ini.