MEDAN - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumut, Edi Salim di kantornya di Jalan Setia Budi Medan, Kamis (6/4/2017). Selain Edi Salim, Tim Saber Pungli juga mengamankan dua orang pemohon izin galian C, yakni Dora Boru Simanjuntak dan Suherwin.

Dari ketiganya, Tim Saber Pungli mengamankan tas hitam yang berisi uang kontan senilai Rp14.900.000, uang kontan Rp25.000.000, dua surat persetujuan dokumen galian C dan beberapa dokumen penting lainnya.

Pantauan di lokasi, Kantor SKPD Pemprov Sumut tepatnya di Jalan Setia Budi Pasar 2 itu sudah dipasang police line (garis polisi).

Sedangkan Pejabat Eselon II Pemprov Sumut tersebut beserta dua tersangka lainnya langsung diboyong ke Mapolda Sumut tepatnya di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Aksi OTT ini dinilai cukup ironi. Pasalnya, Kamis pagi sang Kadis tersebut masih ikut mendampingi Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi untuk mengikuti kegiatan pencegahan korupsi bersama KPK di lantai 2 kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi perihal itu membenarkan adanya OTT tersebut.

"Benar, Kadistamben Sumut Edi Salim dan dua orang pemohon izin ditangkap Tim Saber Pungli Polda Sumut. Ketiganya sudah dibawa ke Ditkrimsus Polda Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas mantan Kapolres Binjai ini.