TAPANULISELATAN - Belasan massa dari Himpunan Aspirasi Mahasiswa Tabagsel (HAM-Tabagsel) 'menyerang' Kantor Pemdes di Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel Sipirok, Rabu (5/4/2017). Kedatangan mereka ke kantor tersebut guna menyampaikan adanya dugaan korupsi yang dilakukan pihak instansi mengurus masalah desa di Tapsel. Pantauan GoSumut, dengan menggunakan kendaraan roda dua, massa tampak membawa spanduk mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa yang berada di Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel di Sipirok.

Kordinator Aksi HAM-Tabagsel Imam Maruf dalam orasinya menyampaikan, pihaknya menduga kuat ada praktik korupsi anggaran Tahun 2015 seperti belanja modal pengadaan alat angkutan darat dan motor pic-up, pemberdayaan lembaga dan organisasi masyarakat pendesaan, penyelenggaraan desiminasi informasi bagi masyarakat desa, penyelenggaraan keterampilan manajemen badan usaha milik desa, pengembangan lembaga ekonomi pedesaan, belanja perjalanan dinas luar daerah, penyedia jasa pelayanan administrasi.

"Kami menduga kuat ada praktik korupsi yang dilakukan oleh pihak terkait di kantor ini," tukasnya bersama pengunjuk rasa lainnya.

Mereka juga meminta agar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tapsel, Ginda Uli Pasaribu mundur dari jabatannya.

"Kami minta Kepala Pemdes untuk mundur, karena tidak sanggup mengemban amanah yang diberikan," ujarnya dan menduga kuat oknum bersangkutan melakukan praktik korupsi.

Sayangnya, aksi unjuk rasa di kantor tersebut tidak ada yang menanggapi, namun pihaknya mengaku akan kembali lagi hingga apa yang menjadi pertanyaan mereka dijawab dan dijelaskan langsung oleh pihak Pemdes.

Dari Kantor Pemdes, massa bergerak ke Kantor DPRD yang masih berada di Komplek Kantor Pemkab Tapsel. Di sana, massa disambut oleh sejumlah anggota dewan dan siap menampung aspirasi massa.

"Apa yang disampaikan adik-adik kita terima dan akan kita bawa nanti untuk jadi bahan Rapat Dengar Pendapat (RDP)," jawab Wakil Ketua DPRD Tapsel Naswardi Sihaloho dan sejumlah anggota dewan lainnya.