MEDAN-Ade Ahmad Surya Rambe (27) Warga Jalan Denai, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area bersama rekannya, Aripin Saleh Srg (27) warga Jalan Ar Hakim, Gang Langgar, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, harus diboyong ke Polsek Medan Area, Senin (3/4) Pukul 13.00 wib.

Kedua pelaku diamankan saat hendak mencuri laudspeker ditempat tukang pangkas milik Laiya (35) warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.kejadian tersebut terjadi saat pekerja pangkas tersebut, Sudi Eli Hulu (21) sedang tertidur lelap yang kondisi saat itu sepi pelanggan.

Disaat Sudi terlelap tidur, Satu pelaku masuk ketempat tersebut dan rekannya menunggu diluar diatas kreta, bukan niatnya mau pangkas, namun malah mencuri Laudspeker merek Sony yang berada didalam kios pangkas tersebut.

Tak sengaja, Sudi mendengar suara, terkejut dengan suara tersebut, Sudi melihatnya, dan memergoki pelaku memegang Laudspeker milik Tokenya. Sempat terjadi perbincangan. "Kau maling ya, tanya Sudi, dan dijawab oleh pelaku, " saya bukan maling", langsung Sudi berteriak "maling".

Warga yang mendengar teriakan Sudi, sontak langsung menangkap kedua pelaku yang tak sempat melarikan diri, sehingga kedua pelaku babak belur dihajar massa. Beruntung, Petugas Patroli yang sedang melintas langsung mengamankan kedua pelaku dan memboyongnya ke Polsek Medan Area guna massa susulan datang menghajar pelaku, beserta Dua Laudspeker dan kreta Yamaha Mio BK 4898 XD milik pelaku .

Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin Membenarkan tentang kejadian tersebut.

"Sudah kita amankan kedua pelaku dan barang bukti Kedua Laudspeker beserta kreta milik pelaku, sekarang sedang diperiksa oleh Penyidik," ujarnya.