MEDAN - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, bersama Detasemen Polisi Militer dan Kepolisian Resor Kota Besar Medan menggelar razia tempat hiburan malam, Minggu (2/4/2017) dini hari.

Dari dua lokasi yang menjadi sasaran karena ditenggarai tempat peredaran narkotika, petugas mengamankan sebanyak 45 pengunjung karena positif menggunakan narkotika setelah dilakukan tes urine.

"Jadi ada puluhan pengunjung diskotek Iguana diamankan karena positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol sandi Nugroho ketika dikonfirmasi GoSumut.

Kapolrestabes menjelaskan, pada razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Prolrestabes Medan, AKBP Doni S Sembiring, petugas juga mengamankan satu orang wanita atas kepemilikan pil ektasi dari diskotek Equator, Jalan Cirebon Medan.

"Pada razia di Equator, kita mengamankan seorang wanita yang memiliki sebutir pil ekstasi," jelas mantan Kapolsek Medan Baru ini.

Seluruh pengunjung yang terjaring di antaranya 30 pria dan 15 wanita kini tengah menjalani pemeriksaan.

"Untuk yang positif pemakai narkoba dilakukan pemeriksaan di BNN dan untuk kepemilikan sebutir extacy dilakukan pemeriksaan di Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Kepolisian Resor Kota Besar Medan," timpal Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni S Sembiring.