SUBULUSSALAM - Kawanan gajah di Subulussalam disarankan untuk tidak diusir, tetapi cukup ditembak dengan obat bius atau dievakuasi. Pasalnya, pemerintah setempat berencana membangun penampungan gajah di lokasi hutan lindung.
“Penanganan kawanan gajah liar di lokasi perkebunan warga, di Gampong Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam itu sebaiknya dengan cara evakuasi atau tembak bius,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kota Subulussalam, Syafrianda, usai menggelar pertemuan dengan anggota Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh di Gedung DPRK Subulussalam, Jumat, (31/3/2017). Baca Warga Keumala Pidie Resah dengan Gajah Liar Sudah 40 Ekor Gajah Mati di Aceh Alasan dia, kawanan gajah liar yang dievakuasi akan dirawat di Conservation Response Unit (CRU) di kawasan Tahura di Gampong Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam yang akan dibangun."Kalau dievakuasi nanti, kawanan gajah itu ditempatkan di kawasan Tahura, di sana akan dibangun CRU," kata Syafrianda. Baca WWF: Pembukaan Lahan Baru di Aceh Ganggu Habitat Gajah Serangan Gajah Liar
Kapolsek Pining: Tunggu Saja Kedatangan BKSD
Diakui, permintaan itu belum dapat dipenuhi BKSDA Aceh kecuali akan menyurati Dirjen BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk meminta persetujuan terkait penanganan gajah dengan cara tembak bius.
Sebelumnya dilaporkan, masyarakat Tangga Besi mengeluh setelah puluhan hektare kebun sawit rusak diamuk kawanan gajah liar yang diperkirakan dua ekor.
Saat ini hewan dilindungi itu masih berada di sekitar kebun warga. Mereka berharap, pihak BKSDA segera turun ke lapangan untuk mengevakuasi atau mengusir kawanan gajah liar tersebut.