ASAHAN-Sat Intel Kodim 0208/Asahan mengamankan pria keturunan berinisial Van (40) warga Jalan Sei Silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat, diduga pria keturunan itu merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi dihimpun diamankannya tersangka Van berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat ke pihak Sat Intel Kodim 0208/Asahan, "Informasi berharga itu langsung dikembangkan dan berhasil mengamankan Van tepat didepan rumahnya, kita amankan dan saat itu Van langsung berontak tidak mengakui barang miliknya sementara kami belum menemukan narkoba itu," ujar salah seorang personil Intel itu.

Barang haram itu kemudian kami temukan dari kotak diàtas roda belakang sepeda motor milik Van, ditemukan bungkusan plastik hitam saat dibuka ditemukan plastik berisi kristal putih diduga sabu sabu, timbangan elektronik dan pipet skop.

"Van tidak mengakui jika barang-barang itu miliknya dan untuk pemeriksaan lebih lanjut Van langsung diboyong ke Makodim," bebernya.

Untuk proses hukum selanjutnya Van kita serahkan ke pihak BNNK Asahan,"Sejak awal pihak BNNK Asahan sudah kita libatkan dan berharap tersangka pemilik barang haram itu dapat diproses hukum," ujar Dandim 0208/Asahan Letkol Arm Suhono saat dikonfirmasi.