TURIN - Seorang hakim di Kota Turin, Italia, membebaskan pria pemerkosa karena korbannya tidak berteriak ketika diperkosa.

Seperti dilaporkan laman KTLA Jumat (24/3), pria 46 tahun itu tidak dinyatakan bersalah setelah sang hakim mempertanyakan mengapa perempuan korban pemerkosaan di ranjang rumah sakit itu tidak berteriak meminta pertolongan.

Dalam pengadilan diketahui, korban sempat mengatakan 'cukup!" kepada pelaku yang juga rekan kerjanya. Namun hakim menilai ucapan korban terlalu lunak.

Pengacara korban mengatakan kliennya tidak berusaha berteriak karena dia terlalu kesakitan ketika diperkosa.

Keputusan hakim sontak menuai kritik keras dari para pembela hak asasi perempuan di Italia.

Menteri Kehakiman Andrea Orlando sudah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus ini.

Anggota parlemen dari partai oposisi Annagrazia Calabria mengecam keputusan hakim itu.

''Tentu saja, Anda tidak bisa menyalahkan reaksi si perempuan yang sedang ketakutan atas apa yang terjadi padanya,'' kata dia. ***