SERDANG BEDAGAI - M Ikhmal alias Boneng (23) warga Dusun 1, Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap personel Polsek Perbaungan atas kasus pencurian sepedamotor (Curanmor), Sabtu (25/3/2017) malam.

Menurut sumber di kepolisian, Senin (5/12/2016) lalu, Boneng mencuri sepeda motor Yamaha Vega R Bk 4720 IO milik Siti Nurlela Daulay (43) di dalam warungnya di Dusun 2, Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Tak hanya itu, pada Kamis (16/2/2017), Boneng kembali melakukan pencurian 1 unit TV LED milik Mislan (38) warga Dusun 2, Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Pelaku masuk dengan merusak jendela ruang tamu.

Selanjutnya, Selasa (28/2/2017), Boneng bersama temannya melakukan pencurian Honda Beat Bk 4340 XAO milik Suyat Ningsih (26) warga Dusun 2, Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Boneng pun berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar jendela dapur.

Anehnya, Boneng malah meminta uang tebusan dengan Nurlela agar sepeda motor Yahama Vega R miliknya dikembalikan. Namun Boneng berhasil melarikan diri saat polisi hendak menjebaknya datang bersama Nurlela.

Ketika dikonfirmasi, Boneng pun mengakui perbuatan tidak terpujinya bersama seorang rekannya. Hasil kejahatan itu mereka gadaikan dan uangnya untuk foya-foya.

“Uang hasil gadai habis, jadi aku minta tebusan, tapi dia bawa polisi sehingga aku kabur,” aku Boneng.

Sementara itu, Kapolsek Perbaungan AKP Amdi Karna mengatakan, tertangkapnya pelaku atas laporan beberapa korban seputar pencurian yang dilakukan tersangka.

“Tersangka kita tangkap saat sembunyi di balik pohon pisang dekat rumahnya,” terang AKP Akrna.