SERDANG BEDAGAI - Suwandi alias Begol (23) ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai saat sembunyi ditempat tambal ban, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (25/3) sekira jam 13.00 wib.

Ditangkapnya lajang tinggal di Dusun 8, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, atas kasus pencabulan dilakukannya terhadap pelajar kelas 2 SMP sebut saja namanya Sari (13) warga Dusun 7, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Perbuatan itu terbongkar atas laporan Fatimah kepada ibu korban mengatakan, kalau Sari sering pulang sore dibawa tersangka jalan-jalan. Namun dirinya tidak mengetahui kemana ABG terebut dibawa.

Setelah didesak orangtuanya, akhirnya Sari ngaku dibawa Begol ke Pantai. Bahkan dirinya sudah 2 kali disetubuhi, namun dirinya takut memberitahukan kepada orangtuanya.

“Awalnya gak ngaku, tapi Sari ngaku sudah 2 kali disetubuhi pelaku,” bilang ibu korban.

Begol sendiri ngaku, kalau dirinya suka sama Sari kemudian mereka jalan-jalan Sari usai pulang sekolah. Bahkan mengaku kalau sudah 2 kali mencabuli korban.

“Sudah 2 kali, kami saling cinta,” kilah Begol.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH,Sik,MH melalui Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro membenarkan penangkapan itu. Menurutnya pelaku ditangkap atas adanya laporan dari orangtua korban seputar kasus pencabulan dilakukan pelaku.

“Atas laporan itu pelaku dapat diringkus saat berada ditambal ban, Desa Firdaus,” terang AKP Jasmoro.