MEDAN - Lahan parkir di seputaran Komplek MMTC Jalan Pancing, Medan Estate menjadi persoalan. Pasalnya, pihak Kecamatan Percut Seituan telah mengambil alih lahan pakir tersebut. Namun pihak MMTC justru menentangnya. Menurut Herry (38) selaku Kordinator Lapangan Lahan Parkir, lahan parkir yang berada di Komplek MMTC dibawah naungan PT. Makanya, pihak kecamatan tidak berhak atas lahan parkir di area komplek MMTC.

"Saat juru parkir (Jukir) yang benar dari MMTC, malah diusir dan disuruh pergi oleh orang  yang diduga suruhan dari pihak kecamatan, ya jadi mengalahlah jukir MMTC yang gak mau ribut, Bang. Tapi walau gitu ya keesokannya tetap lanjut kami kutip lagi, kan ini wilayah komplek milik Pihak MMTC ", ucap Herry kepada wartawan, Kamis (23/3/2017).

Herry menyebutkan, pihak Kecamatan Percut Seituan tidak ada berkoordinasi dengan pihak MMTC untuk mengambil alih lahan parkir tersebut. Apalagi izin kecamatan juga tidak jelas.

"Ini Lahan parkir di seputaran Komplek MMTC itu kan milik pengelola komplek dan bukan lahan pemerintah yang dijadikan lokasi parkir. Kok bisa pihak kecamatan main serobot yang bukan lahannya, jangan maen sosor aja, semua harus didudukan bersama untuk membicarakan masalah ini," bilang Herry menentang kebijakan camat.

Jadi, kata Herry, pihak MMTC akan mempertanyakan surat mandat yang diserahkan camat kepada Ketua LKMD Desa Medan Estate, Indra Surya Nasution tentang surat izin retribusi pelayanan parkir di seputaran jalan, atau akses Komplek MMTC.

"Pihak MMTC tidak pernah melarang pihak kecamatan mengutip retribusi parkir, tapi tidak di seputaran akses jalan komplek ini. Kalau pinggir jalan umum, atau di luar komplek silakan. Jangan biarkan parkir di MMTC jadi polemik," pungkasnya.

Camat Percut Seituan, Muhammad Zaki Aufa ketika dikonfirmasi tidak berada di tempat. "Bapak sedang keluar, karena ada sesuatu yang diurusnya. Besok aja abang-abang wartawan datang," ungkap pegawai camat merahasiakan namanya.