DELISERDANG-Ayam laga untuk alat judi yang di seludupkan jenis bangkok dari Thailand yang berjumlah 40 ekor diantaranya 31 jantan 8 betina dan ayam emas di musnahkan serta di bakar oleh karantina pertanian kelas II medan, kamis (23/3), sekira jam 16.00 wib.

Dalam kegiatan pelaksanaan pemusnahaan ayam tersebut di hadiri oleh kasi Karantina Hewan Medan Wagimen,kepala karantina Yusuf Patirohi, mewakili Kanwil Bea Cuka Aceh Humas Pangestu serta perwakilan pihak kejatisu Aceh.

Dalam pelaksanaan pemusnahaan tersebut, awalnya Ayam-ayam tersebut dimasuhkan kedalam kotak teriplek yang dibungkus plastik kedap udara serta dimasuhkan Zat kimia Co2 sehingga tak lama ayam itu mati dan selanjutnya dimunsahkan didalam pembakaran milik karantina.

Menurut Pangestu Humas Bea cukai Aceh pangestu mengakui bahwa penangkapan barang tersebut itu dilakukan 23 februari 2017di Perairan Aceh tamiang. Begitu di lakukan pengrebekan di temukan di kapal laut tersebut berupa barang seludupan berupa minuman, monza, serta ayam dan selanjutnya barang itu dimusnahakan seluruhnya.

“Ayam-ayam tersebut kita titipkan di karantina Medan karena di Aceh tempat pemusnahaannya tidak ada sehingga sebelum proses hukum ayam itu kita titipkan di sini,” bebernya.

Pantauan satu ekor ayam laga jantan tidak dimusnahkan karena untuk dijadikan barang bukti guna untuk keperluan proses dalam persidangan.