MEDAN - Mike Tyson berulah. Kini, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan aparat kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap petugas SPBU. Tapi tunggu dulu. Mike Tyson ini bukanlah Si Leher Beton sang petinju legendaris yang banyak mengalahkan lawan-lawannya ketika bertarung di atas ring tinju, melainkan Mike Tyson yang tinggal di Kota Medan.

Dialah pemilik nama lengkap Mike Tyson Nainggolan. Warga Jalan Jamin Ginting No. 31 Simpang Kwalabekala, Medan Johor diamankan aparat Kepolisian dari Sektor Medan Sunggal. Pasalnya, pria berusia 27 tahun ini melakukan penganiayaan dengan cara memukulkan helm terhadap Nurbaya (21) warga Jalan Sei Mencirim, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang merupakan pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor. 142031145, Jalan Sei Mencirim Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Ikhwal terjadinya peristiwa itu ketika Mike Tyson mengisi bahan bakar sepeda motornya di SPBU tempat korban bekerja pada Selasa (21/3/2017) kemarin. Dilatabelakangi karena kesalahpahaman, hingga pelaku tidak mampu mengendalikan emosinya.

"Jadi saat pelaku mengisi bahan bakar di tempat korban bekerja, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan pemukulan tersebut," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim, Iptu Martua Manik, Rabu (22/3/2017).

Mantan Kepala Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan ini menjelaskan, usai menjadi korban pemukulan, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Sunggal.

"Tidak lama berselang, petugas yang menerima laporan korban langsung meringkus pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek," jelas Daniel.

Sementara itu, tersangka sendiri ketika dikonfirmasi mengaku melakukan penganiayaan tersebut karena emosi dimaki oleh korban.