JAKARTA - Satgas Bareskrim Polri menangkap pelaku penculikan dan penyekapan seorang wanita WN Malaysia bernama Ling Ling. Korban dan enam pelaku diamankan di Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan para pelaku.

"Iya betul. Korban WN Malaysia, diculiknya dari Malaysia," ujar Rikwanto seperti dilansir detikcom, Minggu (19/3/2017).

Para pelaku dibekuk tim Satgas dari Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Herry Heryawan pada pukul 05.15 WIB pagi tadi. Mereka disergap di lokasi persembunyian, sebuah tempat terpencil di Tamiyang, Batuaji, Batam.

Bersama para pelaku, tim Satgas Bareskrim juga berhasil mengamankan korban di lokasi. Korban segera dipulangkan ke Malaysia, bersama para pelaku.

Keenam pelaku yakni Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David dan Hartadi. Saat ini mereka masih diinterogasi oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

Penangkapan para pelaku ini atas permintaan PDRM melalui interpol. Para pelaku diketahui lari ke Indonesia melalui pelabuhan tikus hingga bersembunyi di Batam seusai menculik korban di rumahnya.

Belum jelas bagaimana peristiwa penculikan itu terjadi. Sementara Polri juga belum mengungkap motif penculikan dan penyanderaan tersebut.

Detik-detik Penculikan Terekam CCTV

Ling Ling yang diketahui merupakan istri seorang pengusaha di Malaysia saat itu sedang berada di rumahnya di Kulai, Johor, Malaysia bersama dua orang pembantunya.

Dalam rekaman CCTV seperti diberitakan detikcom, para pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Mereka kemudian membawa Ling Ling dari rumah tersebut.

Seorang pelaku di antaranya terlihat mengenakan topi warna hitam. Pelaku menunjuk-nunjuk ke arah dua orang pembantu korban.

Pasca kejadian tersebut, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menerima laporan dari suami korban. Dari hasil penyelidikan PDRM, para pelaku diketahui melarikan diri dan membawa serta Ling Ling ke Batam.

PDRM kemudian berkoordinasi dengan Polri untuk permintaan bantuan penangkapan para pelaku. Pada pukul 05.15 WIB pagi tadi, Satgas Bareskrim yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan kemudian menangkap para pelaku. Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan Ling Ling.

"Korban dalam keadaan selamat dan akan segera dipulangkan ke Malaysia dengan pendampingan pihak Polisi Diraja Malaysia," terang Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, Minggu (19/3/2017).(dtc)