PANCURBATU - Polsek Pancurbatu menangkap seorang pria berinisial DPS (25) warga Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu yang diduga mencabuli seorang remaja sebut saja namanya Mawar (14) warga Kecamatan Pancurbatu. Informasi diperoleh di Mapolsek Pancurbatu, Kamis (16/3/2017), DPS diamankan petugas karena berdasarkan laporan dari orangtua Mawar. DPS saat diperiksa mengakui mencabuli Mawar di perladangan Desa Durin Tonggal tak jauh dari tempat pembuangan sampah. Saat itu dia merayu Mawar agar mau disetubuhi.

Awalnya Mawar menolak, namun karena bujuk rayu tersangka, Mawar akhirnya pun dicabuli DPS. 

Usai mencabuli Mawar, pelaku meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian sembari mengancamnya. Dengan kondisi lusuh Mawar pun pulang ke rumahnya.

Awalnya Mawar berusaha menutupi peristiwa yang dialaminya. Namun kedua orangtuanya curiga dengan kondisi Mawar yang acak-acakan. Setelah dibujuk, akhirnya Mawar mengakui telah dicabuli DPS. 

Mendengar pernyataan anak kesayangan mereka, akhirnya kedua orangtua Mawar langsung membawa korban ke Polsek Pancurbatu untuk membuat laporan. 

Usai membuat laporan, petugas pun akhirnya melakukan pencarian terhadap pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan petugas tak jauh dari rumahnya. 

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Sehat Tarigan mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa. 

"Pelaku DPS sudah kita amankan dan masih diperiksa guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Sehat.