SERDANG BEDAGAI – Bertahun-tahun tidak bertugas, akhirnya Bripda Disman Hasudungan Sihombing (31) bertugas dibagain Sabara Polres Serdang Bedagai dipecat secara tidak hormat.

Pemecatan dari kedinasa Bripda DH Sihombing sesuai dengan Keputusan kapolda Sumut Nomor :KEP / 144 /I/2017 tanggal 31 januari 2017. Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Serdang Bedagai AKP Jasmoro pada www.gosumut.com, Jumat (17/3) sekira jam 12.00 wib.

“Pemecatan Bripda DH Sihombing tadi dilakukan Kapolres Sergai AKBP Eko S,” terangnya.

Dikatakannya, Bripda DH Sihombing seharusnya sudah berpangkat Brigadir, disebabkan malas dinas, maka sampai pemecatan dikeluarkan pangkatnya masih Bripda.

“Dia malas dinas, seharusnya pangkatnya sudah Brigadir,” bilang AKP Jasmoro.