MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah mengirimkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna (45) ke Kejari Medan.

Demikian dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, AKBP Febriansyah ketika dikonfirmasi GoSumut, Kamis (16/3/2017).

"Berkas tersangka yang terlibat penemembakan di Kesawan sudah kita kirim ke jaksa," kata Febriansyah.

Sedangkan untuk Siwaji, ia menjelaskan, pihaknya masih meneliti berkasnya. Di mana pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap Siwaji Raja.

"BAP Siwaji Raja masih diperiksa. Namun kita belum bisa memberikan keterangan terkait bukti baru keterlibatan Siwaji dalam penembakan yang menewaskan Kuna," jelas orang nomor satu di Satuan Reskrim Polrestabes Medan ini.

Begitupun, Febriansyah menyebutkan, Siwaji Raja merupakan otak pelaku penembakan berdarah itu.

"Novum baru terkait Raja masih diteliti. Namun dugaan kuat Raja merupakan otak pelaku dari penembakan berdasarkan bukti baru yang diperoleh dari gelar perkara yang kita lakukan," sebutnya.

Sebelumnya, Siwaji Raja, orang yang disebut penyidik sebagai otak atau dalang ari penembakan yang menewaskan Kuna telah memenangkan Pra-Peradilan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (13/3/2017) lalu. Namun ketika tokoh Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Sumatera Utara itu menghirup udara bebas dan hendak meninggalkan rumah pesakitan di Mapolrestabes Medan, pengusaha tambang ini kembali ditangkap, karena polisi mengklaim punya bukti baru terkait keterlibatan Ketua Hindu Centre ini dalam penembakan Kuna pada Rabu (18/1/2017) lalu.