JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mencurigai dugaan keterlibatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, yang menyebutkan banyak keterlibatan anggota DPR RI tersebut. Karena itu politisi PKS itu mendesak Agus Rahardjo mundur sebagai Ketua KPK.

 "Saya sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dengan e-KTP. Setelah audit, BPK menyatakan kasus ini bersih. Tapi, begitu setelah Agus menjadi ketua KPK, kasus ini dijadikan kasus korupsi. Sementara dalam keterangan yang kita dengar dari banyak pihak juga, Agus Rahardjo punya kepentingan terhadap pengusaha dan Agus termasuk membawa pengusaha ketemu mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Untuk saya minta Agus mundur dari jabatannya," tegas Fahri Hamzah pada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2012, 2013 dan Juli 2014 serta keterangan dari pihak-pihak yang disebutnya mengerti kasus e-KTP ini sehingga saya menyimpulkan ada indikasi konflik kepentingan antara Agus Rahardjo yang dahulu menjabat Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengadaan Barang dan Jasa dengan Kementerian Dalam Negeri. Padahal setelah audit oleh BPK dulu, proyek e-KTP dinyatakan bebas korupsi.

Karena itu kata Fahri, untuk menghindari konflik kepentingan sebaiknya Agus mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK saat ini untuk menghindari konflik kepentingan selama pengusutan kasus e-KTP berjalan. Apalagi Agus ikut terlibat dalam kasus karena ikut melakukan lobi-lobi terhadap salah satu konsorsium milik BUMN tersebut.

"Jadi,  untuk menghindari konflik kepentingan, saya meminta Agus mengundurkan diri jadi ketua KPK. Kalau posisi dia sebagai mantan Ketua Lembaga Pengkajian Barang dan Jasa dan Ketua KPK sekarang maka kasus ini bisa menyimpang. Dia tahu kasus ini, dia terlibat kasus ini bahkan dia terlibat dalam melobi salah satu konsorsium meskipun itu konsorsium BUMN," ujarnya.

Menurut Fahri, Agus Rahardjo, sangat paham soal kasus e-KTP dari awal. Dengan keterlibatannya melobi salah satu konsorsium milik BUMN, ada indikasi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus e-KTP dan memungkinkan adanya intervensi-intervensi.

"Agus terlibat mengawasi kasus ini. Yang lebih seram lagi, dia terlibat melobi terhadap salah satu konsorsium BUMN. Itu kan sudah conflict of interest. Karena itu sebelum ini mengalir menjadi konflik of interest lanjutan, saya kira dia harus mengundurkan diri dulu, biarkan proses ini berjalan tanpa intervensi," tambahnya.

Konflik Kepentingan Agus Rahardjo itu kata Fahri, adalah untuk menutupi pihak-pihak tertentu yang terlihat tidak penting dengan menyebut sejumlah nama besar di DPR ikut terlibat kasus e-KTP. Fahri pun berani menyebut Agus punya kepentingan-kepentingan karena mendapat informasi langsung dari pihak yang telah diperiksa KPK.

"Banyak konflik kepentingan karena yang masuk dalam dakwaan itu ya, karena data ini kan kita baca dari awal yang masuk, dakwaan itu tendensius untuk kepentingan orang-orang tertentu, untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Ada yang penting nampak tidak penting, ada yang tidak penting nampak penting. Agus punya banyak konflik of interest," ungkapnya.

Fahri menyatakan mendengar langsung dari para pihak yang sudah diperiksa oleh KPK dan pejabat Kemendagri yang dari awal tahu masalah e-KTP tersebut. ***