MEDAN - Apes memang benar-benar lagi apes. Pasalnya, Kepolisian Sektor Medan Sunggal mengamankannya karena melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam.

Adalah Apriadi alias Apes, pelakunya. Warga Jalan Beringin Gang Bersama, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal ini dibekuk polisi berdasarkan laporan Muhammad Yunus (41) penduduk Jalan Klambir Lima Lapas Landas, Desa Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Pria yang berprofesi sebagai tukang las itu dilaporkan korbannya karena telah menggelapkan Honda Beat plat BK 4469 ACW milik korban. Tidak terima sepeda motornya hilang, korban pun melaporkannya ke Mapolsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim Iptu Martua Manik, yang dikonfirmasi GoSumut membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, tersangka kita bekuk tanpa perlwanan berdasarkan laporan korban," kata Daniel.

Ikhwal peristiwa ini, sebut Kapolsek, ketika pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok.

"Karena korban kenal dengan pelaku, tanpa rasa curiga, iapun meminjamkan sepeda motornya. Namun hingga sampai dilaporkan, pelaku tidak kunjung memulangkan sepeda motor tersebut," terang mantan Kapolsek Delitua ini.

Sementara itu, tersangka yang dikonfirmasi seputar aksi nekatnya tidak menjawab. Ia memilih diam dan hanya tertunduk.