MEDAN - Tiga papan reklame raksasa yang berada di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Perdana tak berhasil diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (7/3/2017) malam hingga Rabu (8/3/2017) dini hari. Satpol PP terlihat hanya menurunkan dua spanduk yang tertera di papan reklame.

Saat dikonfirmasi, Muhammad Sofyan menyebutkan bahwa ada kesalahan teknis dalam penertiban papan reklame.

"Peralatan kita rusak. Lasnya gak berfungsi, akan dilanjutkan malam ini," kata Sofyan saat dihubungi www.tribun-medan.com, Rabu (8/3/2017). Proses penertiban papan reklame sebut Sofyan akan dilaksanakan selama 30 hari.

Seluruh papan reklame yang ditertibkan akan disita dan disimpan di Taman Cadika.

"Mudah-mudahan selesai dalam 30 hari. Nanti kita sita dan simpan di Taman Cadika dengan pengamanan 24 jam oleh anggota Satpol PP," ucap Sofyan mengakhiri.