MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda) baru saja membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.


"Pada prinsipnya kita mendukung dibentuknya satgas itu, apalagi narkoba sudah menjadi musuh bersama,"kata Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu.

"Tapi satgas itu kan butuh biaya untuk operasional, dari mana mau diambil anggarannya. Sementara di APBD 2017 tidak ada alokasi anggaran untuk itu,"tambah Politisi Demokrat ini.

Burhanuddin juga mempertanyakan apakah Pemko Medan bersedia mengalokasikan anggaran untuk kegiatan satgas anti narkoba itu.

"Kalau memang mau, silahkan ditampung pada P-APBD 2017. Bagaimana sistem penganggaran nya terserah Pemko, apakah sistem hibah atau dimasukkan kedalam kegiatan salah satu SKPD, ini yang perlu kita pertanyakan," paparnya. 

Agar alokasi anggaran untuk kegiatan pembangunan tidak terganggu, Burhanuddin menyarankan agar Pemko Medan menggali potensi PAD dari sektor lain. 

"Kalau ada potensi PAD baru yang muncul maka bisa dialokasikan anggaran untuk kegiatan yang baru juga, jadi yang lama khususnya kegiatan pembangunan tidak terganggu, atau kegiatan lain yang dianggap tidak maksimal dipindahkan untuk kegiatan operasional satgas tersebut," terangnya.